Rubrik Keluarga

Jumat, 25 Maret 2011

LARANGAN MENOLAK AJAKAN SUAMI

Kewajiban isteri adalah tunduk dan patuh kepada suami, selagi tidak diajak berbuat
maksiyat, karena suamilah yang berhak memimpin dalam keluarga. Kepemimpinan
dalam keluarga dan juga yang lainnya adalah dari kalangan laki-laki


Sabda Rasulullah saw.

عَنْ طَلْقِ بْنِ عَلِى قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَنَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ, وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُوْرِ

Dari  Tholq bin ‘Ali berkata :  Bersabda Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam Apabila seseorang laki-laki mengajak isterinya untuk menunaikan hajatnya, maka hendaklah mendatanginya /mengiyakannya walaupun dia (isteri) sedang (masak) didapur (H.R.Imam Turmudzie Lafadl Hadits Baginya, Dan Juga Abu Daud)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا دَعَا الرَّجُلُ اِمْرَءَ تَهُ إِلَى فِرَاشَهِ (فَأَبَتْ) فَلَمْ تَأْتِهِ فَباَتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتثْهَا اْلمَلاَئِكَةُ حَتىَّ تُصْبِحَ

Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad saw bersabda : Apabila seseorang laki-laki memanggil isterinya ketem pat tidur, sedangkan isteri enggan, tidak mendatanginya serta suami marah padanya, maka Malaikat mela’natnya sehingga sampai pagi hari.(H.R.Imam Abu Daud  lafadl hadits baginya, dan Bukhari, Muslim, Turmudzie dan Nasai)

Dari hadits hadits diatas memberikan pengertian kepada kita bahwa kewajiban seorang isteri siap setiap saat untuk melayani suaminya kapan dan dimana saja, walaupun sedang masak di dapur bahkan berdasarkan satu riwayat menyebutkan walaupun sedang dalam kendaraannya, apa yang suami kehendaki kewajiban isteri melaksanakan perintahnya. Kewajiban seorang  isteri melaksanakan perintah suami tidak dibatasi apakah perintah tersebut menyenangkan, menyusahkan, mema dlorotkan dan tidak, yang perlu diingat berdasarkan sabda Nabi saw. asal perintah dan larangan tersebut tidak untuk maksiyat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Mana-mana perempuan yang menolak ajakan suami untuk tidur bersama maka akan mendapatkan laknat Malaikat hingga pagi hari, dalam riwayat lain menyebutkan hingga ridlonya suami dan dalam riwayat lain menyebutkan hingga kembali

Alasan isteri menolak diajak tidur bersama jika dalam keadaan sedang puasa, nifas maupun haid, jika bukan karena hal tersebut maka tidak ada alasan bagi isteri untuk tidak melayani suami.

Demikian pula para lelaki disuruh segera mendatangi isterinya kapan dan dimana saja jika ada keinginan, di larang untuk melampiaskan keinginannya pada perempu an-perempuan yang bukan isterinya baik dengan cara  memandang, berbicara, berkholawat dan bersentuhan badan. Rasulullah saw. bersabda bahwa perempuan mana saja yang dia inginkan sesungguhnya yang ada pada mereka sama saja dengan yang ada pada isterinya, untuk itu jika ada keinginan kepada seorang perempuan (lain) seorang laki-laki disuruh mendatangi isterinya

Keinginan seorang kepada lawan jenis adalah manusiawi dan wajar akan tetapi dilarang untuk melampiaskan nafsunya melanggar aturan Allah dan Rasul-Nya. Untuk itu Ajaran Islam memberikan jalan keluar pada yang demikian itu dengan cara :
1.      jika seorang laki-laki yang belum menikah dan sudah mampu menikah diperintahkan untuk menikah
2.      jika seorang laki-laki yang belum mampu menikah diperitahkan untuk banyak melakukan puasa sunnah
3.      jika seorang laki-laki yang sudah menikah di perintahkan untuk mendatangi isterinya
4.      Jika seorang perempuan, maka dia dilarang untuk menolak ajakan suaminya kapan dan dimana saja
5.      Jika seorang laki-laki ada kemampuan dan perlu diperbolehkan menikah lebih dari seorang isteri hingga sampai empat isteri.
6.      Untuk memenuhi keinginannya seorang  suami di berikan kebebasan dan diperbolehkan berbuat apa saja dan dengan cara bagaimana saja asal masih pada tempatnya.

Dan hendaklah diketahui bahwa syaithon adalah musuh buat orang beriman, syaithon selalu menggoda dan menjerumuskan manusia kelembah kehinaan, dalam hal ini para kaum laki-laki digoda saat melihat seorang perempuan dengan dihias-hiasi kecantikan dan kemolekan tubuhnya, sehingga setiap bertemu dengan perempuan selalu saja mengesankan bahwa yang dilihat lebih baik dan lebih cantik dari isterinya

عَنْ جاَبِرْ أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى اِمْرَأَةً فَدَخَلَ عَلَى زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ فَقَضَى حَاجَتَهُ مِنْهَا, ثُمَّ خَرَجَ إِلَى أَصْحَابِهِ فَقَالَ لَهُمْ : إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فىِ صُوْرَةِ شَْطَانٍ, فَمَنْ وَجَدَ مِنْ ذَلِكَ (شَيْئاً) فَلْيَأْتِ أَهْلَهُُ فَاِنَّهُ يُضْمِرُِمَافِى نَفْسِهِ 

Dari  Jabir ra. Bahwasannya Nabi saw (melihat seorang perempuan, kemudian (beliau) masuk pada Zainab binti Jahsyin. Kemudian menunaikan hajatnya. Kemudian beliau keluar (menemui) para shahabat dan bersabda kepada mereka : Sesungguhnya perempuan itu dihadapkan dalam bentuk/rupa syaithon, maka barang siapa yang mendapati sesuatu padanya, hendaklah dia mendatangi ahlinya (isterinya) karena sesungguhnya yang demikian itu akan menyembunyikan apa yang ada pada dirinya (H.R.Imam Abu Daud, Muslim, Turmudzie, Nasai, dan  lafadl hadits bagi Abu Dawud)

Dari hadits tersebut diatas menunjukkan bahwa syaithon benar-benar menggoda para lelaki agar terjerumus pada perbuatan zina, untuk itu Islam menghasung kepada para lelaki yang banyak keluar rumah dan tergoda dengan kecantikan dan kemolekan seorang perempuan, disuruh segera pulang mendatangi isterinya


0 komentar:

Posting Komentar